Home Bali Satgas Bali Becik Amankan 23 WNA Bermasalah
BaliPariwisata

Satgas Bali Becik Amankan 23 WNA Bermasalah

Share
Foto:Ist. Bali Becik: Operasi yang digelar Satgas Bali di sejumlah penginapan.
Foto:Ist. Bali Becik: Operasi yang digelar Satgas Bali di sejumlah penginapan.
Share

Bali, todaysSpill.com
Sebanyak 23 orang warga negara asing (WNA) bermasalah berhasil dijaring dalam Operasi Bali Becik pada 19 s.d. 21 Mei 2025. Operasi ini digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik yang terdiri dari tim Direktorat Jenderal Imigrasi beserta Kantor Imigrasi se-wilayah Bali. 

Dalam operasi tersebut Satgas melakukan pemeriksaan terhadap 312 WNA di 62 lokasi penginapan. Dari jumlah tersebut didapati 23 orang WNA bermasalah, 14 di antaranya menyalahgunakan izin tinggal. 

“Dalam operasi ini kami mendapati dua orang WNA yang diduga menjadi investor fiktif yang akan kami dalami kasusnya lebih lanjut,” ungkap Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (23/5/2025) malam.

Baca Juga:  Mandalika Strengthens Public Safety Standard as ITDC Secures Level-1 Security Certification from BNPT

Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa delapan orang WNA didetensi dengan rincian satu orang tidak dapat menunjukkan paspor, tiga orang terindikasi menyalahgunakan izin tinggal, dan empat lainnya kedapatan tinggal lajak (overstay) lebih dari 60 hari. Tujuh WNA lainnya ditahan paspornya untuk diperiksa lebih lanjut atas kelalaian melaporkan perubahan alamat dan penyalahgunaan izin tinggal. Selain itu, enam WNA lainnya dilakukan pemanggilan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Pengawasan di wilayah Legian-Kuta dan Pecatu-Uluwatu (Kabupaten Badung) dilakukan oleh Satgas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan fokus pada homestay, vila, dan hotel, dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Badung, Pecalang Desa Adat Pecatu, dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan. Sementara itu Kantor Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan di wilayah Pemecutan Kelod (Denpasar Barat) dan Sanur (Denpasar Selatan) dengan objek pengawasan berupa kos-kosan, homestay, vila, guest house, dan apartemen. Kantor Imigrasi Singaraja di lokasi berbeda melakukan pengawasan di wilayah Purwakerthi, Amed, Abang (Kabupaten Karangasem), serta Umeanyar dan Anturan (Kabupaten Buleleng) dengan sasaran kos-kosan, homestay, vila, dan dive center.

Baca Juga:  Terpeleset di Jalur Licin Gunung Abang, Pendaki Dievakuasi Tim SAR di Tengah Hujan dan Kabut

Selain penindakan keimigrasian, Satgas juga melakukan sosialisasi aplikasi pelaporan orang asing (APOA) kepada pemilik/pengelola penginapan di 62 lokasi tersebut. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pengelola penginapan dalam melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA secara lebih efektif, sehingga pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih optimal.

Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian mengamanatkan bahwa pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai tamu asing yang menginap apabila diminta oleh Petugas Imigrasi. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, terdapat ancaman pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp25 juta.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, operasi pengawasan Bali Becik akan terus dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan terkendali, sehingga menimbulkan rasa aman bagi semua pihak.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan Operasi Bali Becik. Jajaran Imigrasi akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap hukum dan norma yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Bali. Selain itu kami mengimbau masyarakat dan pengelola akomodasi untuk turut berperan aktif dalam pengawasan orang asing,” ujar Agus. TS-01

Share

Don't Miss

Bertahan Semalaman di Atas Karang

Kutsel, todaysSpil.com Malam panjang penuh ketegangan harus dilalui dua buruh proyek yang terjebak di bawah tebing setinggi sekitar 100 meter di kawasan Pura...

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Laris Manis, Early Bird Sold Out dalam Sepekan

Jakarta, TodaysSpill.com Antusiasme masyarakat terhadap Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika International Circuit terus meningkat. Seluruh tiket Early Bird dilaporkan habis...

Related Articles

Kripto Dinilai Punya Potensi Besar, Bali Jadi Pasar Strategis Adopsi Web3

Mangupura, todaysSpill.com Perkembangan aset kripto dan teknologi Web3 di Bali dinilai memiliki...

BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Perkuat Perlindungan 5.000 Ojol

Ungasan, todaysSpill.com BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja...

Bukan Sekadar Lomba, Pecatu Tanamkan Makna Kemerdekaan kepada Generasi Muda

Pecatu, todaysSpill.com Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta...

Bukan Sekadar Razia Vila, Puspa Negara Dorong Sensus Khusus dan Pembinaan Pelaku Usaha

Kuta, todaysSpill.com Penertiban vila yang diduga belum mengantongi izin di Kabupaten Badung...