Badung, todaysSpill.com Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Hal ini disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima entry meeting pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali, Selasa (21/10), di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
Pemeriksaan akan difokuskan pada kepatuhan pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan sah lainnya tahun 2024 hingga triwulan III 2025. Bupati Adi Arnawa menyambut positif langkah BPK RI tersebut karena sejalan dengan upaya Pemkab Badung dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.
“Pemeriksaan ini sangat kami harapkan. Melalui pembinaan dari BPK, kami ingin meningkatkan kapasitas SDM dan memastikan pengelolaan pajak berjalan lebih modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Badung tengah melakukan pendataan potensi pajak secara menyeluruh melalui Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD). Langkah ini untuk memastikan angka potensi pajak Badung yang lebih akurat dan mengukur kepatuhan wajib pajak secara faktual.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional terkait desentralisasi fiskal, dengan tujuan mendorong kemandirian daerah dalam pembiayaan layanan publik.
Pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025, sebagai tindak lanjut pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya. TS-01