Home HukRim Imigrasi Amankan 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang
HukRimInternasional

Imigrasi Amankan 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Share
Foto Istimewa: Sindikat :Barang bukti sindikat love scamming internasional yang berhasil diamankan patugas.
Foto Istimewa: Sindikat :Barang bukti sindikat love scamming internasional yang berhasil diamankan patugas.
Share

Tangerang, todaysSpill.com
Upaya penegakan hukum terhadap kejahatan siber lintas negara kembali ditegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Imigrasi berhasil membongkar sindikat love scamming internasional yang beroperasi di wilayah Tangerang, Banten, dan mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari proses pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi basis operasi kejahatan siber. Operasi pertama dilakukan pada 8 Januari 2026 di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
“Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengamankan 14 orang asing, terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam, yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi, Senin (19/1/2026).
Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas daring, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa jaringan ini bekerja secara terorganisasi dan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam menjalankan aksinya.
Sindikat tersebut menyasar korban melalui media sosial, lalu membangun komunikasi menggunakan bantuan Hello GPT agar percakapan terlihat meyakinkan. Setelah korban terpengaruh, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing panggilan video.
“Pada saat video call berlangsung, pelaku merekam aktivitas korban dan kemudian melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, operasi berlanjut ke kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, di mana enam WN Tiongkok diamankan, meski sempat melakukan perlawanan.
“Dua orang di antaranya diketahui overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi.
Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WNA Tiongkok di lokasi lain di Gading Serpong. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, terungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH, sementara operasional di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, dengan pelaksana lapangan ZJ (alias Titi) serta pasangan suami istri CZ dan BZ.
Berdasarkan hasil pengembangan, Imigrasi juga mengantongi data 105 WNA Tiongkok lainnya yang diduga berkaitan dengan jaringan ini dan telah dimasukkan dalam daftar Subject of Interest. Dua di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal serta indikasi keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan siber. Sementara itu, pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih berada di Indonesia terus dilakukan.
“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menegaskan komitmen kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yang semakin marak,” tegas Yuldi Yusman. TS-01

Baca Juga:  Adu Kecepatan dan Gengsi akan Warnai Mandalika Drag Fest 2025
Share

Don't Miss

Badung Borong Gelar Juara Turnamen Kriket Piala Bupati

Jimbaran, todaysSpill.com Tim kriket Kabupaten Badung menunjukkan dominasinya dalam Turnamen Kriket Piala Bupati Badung yang berlangsung di Lapangan Kriket Universitas Udayana (Unud), Jimbaran,...

Rip Curl Cup Ke-23 Jadi Panggung Peselancar Indonesia Unjuk Gigi di Kelas Dunia

Pecatu, todaysSpill.com Rip Curl Cup Padang Padang bukan sekadar kompetisi selancar internasional, tetapi telah menjadi panggung yang membuka jalan bagi peselancar Indonesia untuk...

Related Articles

Air Mata dan Doa untuk Korban Bom BaliGround Zero Tempat Duka dan Harapan Perdamaian Bertemu

Kuta, todaysSpill.com Air mata tak terbendung ketika bunga diletakkan untuk mengenang para...

ITDC and BSI Strengthen the Role of Nurul Bilad Mosque as a Center for Worship and Social Life in The Mandalika

The Mandalika, todaysSpill.com PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), also known as InJourney...

High Spectator Enthusiasm as Tickets for the Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Sell Out

The Mandalika, todaysSpill.com The opening day of the Pertamina Grand Prix of...

Indonesian Heroes Mario Aji and Veda Pratama: A Long Journey to the World Stage, United in Mandalika

The Mandalika, todaysSpill.com Two of Indonesia’s proudest motorcycle racing talents, Mario Suryo...