Mangupura, todaysSpill.com
Ketiadaan dokumen identitas menjadi penghalang bagi empat remaja asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang merantau ke Bali untuk mencari pekerjaan. Karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), mereka mengaku berkali-kali ditolak saat melamar kerja hingga akhirnya memilih mengemis di kawasan Legian.
Keempat remaja tersebut diamankan anggota Linmas Legian saat meminta-minta di depan sebuah supermarket di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (29/6/2026). Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP BKO Kecamatan Kuta untuk didata dan menjalani pembinaan.
Komandan Regu Satpol PP BKO Kecamatan Kuta, I Wayan Suantara, mengatakan mereka berinisial DR (14), SFN (17), MRP (17), dan MFA (17). Salah satunya masih berstatus pelajar SMP.
“Dari empat orang itu, tiga berusia 17 tahun, sedangkan satu orang masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas VII SMP,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, keempatnya mengaku datang ke Bali dengan harapan memperoleh pekerjaan di proyek-proyek bangunan. Namun mereka hanya membawa Kartu Keluarga (KK) tanpa memiliki KTP, sehingga lamaran kerja yang diajukan selalu ditolak.
“Kami sempat mencari pekerjaan di beberapa proyek, tetapi tidak diterima karena tidak membawa identitas berupa KTP,” kata salah seorang remaja kepada petugas.
Tidak memiliki pekerjaan maupun penghasilan, mereka kemudian memilih meminta belas kasihan di jalanan Legian. Saat diamankan, uang yang berhasil mereka kumpulkan dari mengemis hanya Rp22.000.
Sebelum merantau ke Bali, mereka mengaku bekerja sebagai pengamen di Pasuruan dengan penghasilan sekitar Rp150 ribu per hari. Namun karena persaingan semakin ketat, mereka memutuskan mencoba mencari peluang kerja di Pulau Dewata.
Satpol PP Badung kini berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan untuk memastikan identitas mereka. Setelah menjalani pembinaan, keempatnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Badung, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk proses pemulangan ke Kabupaten Pasuruan.
Suantara menambahkan, petugas juga masih menelusuri apakah keempat remaja tersebut pernah terjaring razia sebelumnya. Jika pernah, proses fasilitasi pemulangan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. TS-01