Home Bali Bahas Ini, Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung
BaliPariwisata

Bahas Ini, Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung

Share
Foto/Ist Sekda IB Surya Suamba saat melaksanakan rakor strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung.  
Foto/Ist Sekda IB Surya Suamba saat melaksanakan rakor strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung.  
Share

Mangupura, todaysSpill.com
Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda), Ida Bagus Surya Suamba, melaksanakan rapat koordinasi strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, untuk membahas penetapan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2025–2045.
Rapat dalam rangka menindaklanjuti evaluasi yang telah disampaikan oleh Gubernur Bali turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD, Plt. Sekretaris DPRD, Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Badung, serta jajaran teknis lainnya, bertempat di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (21/04/2025).

Baca Juga:  Pemkab Badung dan Asosiasi Pariwisata Sepakat Wujudkan Tata Kelola Pariwisata Berkualitas

 
Penetapan hasil evaluasi ini merupakan tahapan krusial sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bali harus ditindaklanjuti dan ditetapkan paling lambat tiga bulan sejak diterbitkannya Persetujuan Substansi oleh Kementerian ATR/BPN pada 24 Januari 2025. Dengan demikian, batas akhir penetapan adalah 24 April 2025.

Baca Juga:  Gempa M 4,3 Guncang Kuta

 
Dalam forum tersebut, Sekda Surya Suamba menjelaskan bahwa penyempurnaan substansi Raperda RTRW mencakup sinkronisasi struktur ruang, penajaman pola ruang, serta harmonisasi dengan kebijakan penataan ruang di tingkat nasional dan provinsi. Disampaikan, bahwa RTRW 2025–2045 harus menjadi fondasi arah pembangunan Badung yang inklusif, berdaya saing, serta berkelanjutan. “Penyesuaian tata ruang ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi arah kebijakan yang akan menentukan wajah pembangunan Badung dua dekade ke depan. RTRW harus mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mengakomodasi investasi demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

 
Lebih lanjut, Sekda juga menekankan pentingnya keterpaduan RTRW dengan dokumen perencanaan lainnya.
“Seperti RPJMD dan RDTR, untuk memastikan sinergi dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah. Penetapan hasil evaluasi ini juga diperlukan agar dokumen RTRW memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat menjadi rujukan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang Kabupaten Badung,” jelasnya.
 
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, penetapan hasil evaluasi pasca persetujuan bersama dengan bupati harus dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD.
“Penetapan ini adalah bentuk akuntabilitas politik dan administratif DPRD terhadap substansi RTRW yang telah dievaluasi. Setelah rapat ini, kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalisasi hasil penyempurnaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Is This the Beginning of the End of the Internet?

 
Beberapa poin teknis yang disepakati dalam rapat ini antara lain adalah sinkronisasi zonasi wilayah, delineasi kawasan strategis, serta penyempurnaan narasi kebijakan spasial. Semua ini akan dimasukkan ke dalam naskah akhir Raperda RTRW sebelum proses pengesahan resmi oleh DPRD.
Penetapan RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025–2045 diharapkan menjadi pijakan yuridis dan teknokratik dalam upaya mewujudkan penataan ruang wilayah yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat Badung di masa depan. TS-01
 

Share

Don't Miss

Gerindra Kutsel Panaskan Mesin Partai

Tanjung Benoa, todaysSpill.com Partai Gerindra di Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel) mulai memanaskan mesin organisasi dengan memperkuat struktur hingga ke tingkat desa dan banjar....

Operasi SAR Skala Besar Dikerahkan Cari Pemancing Hilang di Tukad Badung

Denpasar, todaysSpill.com Tim SAR gabungan menggelar operasi pencarian intensif menyusul hilangnya seorang pemancing yang diduga terseret arus deras di aliran Tukad Badung, Jalan...

Related Articles

Sekda Serahkan Dana Santunan Pensiun dan Sumbangan Dana Kematian

Mangupura, todaysSpill.com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus selaku Ketua Dewan Pengurus...

Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Denpasar Bupati Adi Arnawa Harapkan Sinergi Berlanjut

Kuta, todaysSpill.com Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri acara pisah sambut...

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif Di Kuta Selatan.

Kutsel, todaysSpill.com Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah...

Tumpek Uye di Uluwatu Jadi Praktik Nyata Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Tri Hita Karana

Pecatu, todaysSpill.com Pelaksanaan Tumpek Kandang atau Tumpek Uye di Kawasan Luar Pura...