Mangupura, todaysSpill.com
Karya Pitra Yadnya atau Ngaben Massal kembali dilaksanakan di Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel), Badung.
Ngaben Massal Pranawa Utama kali ini juga dirangkai dengan
dengan Karya Manusia Yadnya (Metatah) dan Atwa Wedana (Nyekah) Maliga Punggel.
Puncak Ngaben dilaksanakan, Senin (23/6/2025).
Prawartaka Karya, Made Astra, memaparkan, Karya Pitra Yadnya dan Manusia Yadnya serta Atma Wedana di tahun 2025 ini diikuti oleh 92 sawa, ngelangkir 76 dan ngelungah 5 sawa.
“Sekarang juga ada kelayu sekaran jadinya ngelungah menjadi 6 sawa,” imbuhnya.
Prosesi kegiatan kata dia, sudah berjalan sejak tanggal 16 Juni sampai dengan tanggal 2 juli dengan prosesi Nyegara Gunung.
“Puncak pengabenan dilaksanakan tanggal 23 Juni 2025 dan puncak upacara nyekah pada 28 Juni 2025. Pada upacara nyekah akan nyejer selama 3 hari,” jelasnya.
Terkait pembiayaan ngaben ini, lanjutnya, untuk biaya berasal dari LPD dialokasikan untuk masing-masing Sawa mendapat Rp 6,5 juta, dan Rp 3 juta dari desa adat serta dari desa dinas sebesar Rp 5 juta.
Sedangkan yang hanya ikut Nyekah mendapat Rp 3 juta yang sudah diserahkan oleh perbekel Desa Pecatu.
Sedangkan sisa pembiayaan seluruhnya di tanggung oleh desa adat. Ke depan diharapkan upacara ngaben ini tidak memberatkan krama, dan diharapkan semua bisa di tanggung oleh desa adat.
“Untuk upacara ngaben kali ini diwakili oleh Yayasan Gases, dimana masing-masing Sawa kena biaya 20 juta. semua sarana upakara sudah di siapkan oleh Yayasan Gases,” pungkasnya.

Antusias: Krama Desa Adat Pecatu memadati Puncak Ngaben Massal yang dilaksanakan di Desa Adat Pecatu.
Sementara itu, Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta ditemui di sela-sela prosesi Puncak Karya Pitra Yadnya tersebut mengungkapkan, tahun ini pihaknya memang kembali melaksanakan Ngaben massal yang pelaksanakannya adalah tiap 3 tahun sekali.
Ngaben Massal ini dilaksanakan oleh krama Pecatu atau luar desa pecatu yang juga diakomodir tetapi ada tahapan dan proses yang harus dilalui.
Khusus untuk krama Desa Pecatu dilaksanakan setiap 3 tahun sekali. Dimana terkait proses Ngaben Massal ini, Senin (23/6/2025) adalah puncaknya dan sebelumnya juga sudah ada tahapan yang telah dilakukan.
Rangkaian kegiatan sama setiap 3 tahunnya.
“Saya mencetuskan ide tahun ini ditambah dengan manusa yadnya. Sebelumnya tidak ada metatah, saya berpikir di griya saja kita ngiring, bagaimana kalau di desa. Astungkara di tahun ini yang mengikuti metatah lebih dari 100 orang,” paparnya.
Terkait dengan Ngaben kali ini, lanjut dia, ada ketentuan yang disepakati. Dimana sampai hari H, sepanjang belum jalan ke setra seperti hari ini yang baru saja meninggal mereka bisa ikut prosesi ini.
“Prosesnya kami sepakati kalau ngulapin askara dilaksanakan ke rumahnya, setelah itu baru bersama-sama,” imbuhnya.
Karya ini juga sambil mengedukasi apa yang menjadi Keputusan bersama, yakni krama yang punya nama atau yang belum lahir diwajibkan mereka punya Tabungan di LPD, sehingga mereka berhak dalam dana ngaben.
“Kami imbau terus untuk saling subsidi silang, sehingga yang ikut di sini punya Tabungan, dari desa juga kami subsidi yakni dari desa adat dan dinas,” ucapnya.
Sedangkan yang lainnya menjadi kewajiban mereka dan tidak mutlak gratis. Karena ada metetah, dimana ini merupakan utang orang tua untuk mengurangi sad ripu, pihkanya mengenakan sekadarnya sehingga nantinya doa dan utang orang tua terbayar.
“Harapan saya ke depan hal ini terbukti meringankan warga agar tetap di lanjutkan, masalah tingkatan yadnya sesuai dengan kemampuan. Jangan habis-habisan saat itu. Jangan dihabiskan semua, yang skala yang masih hidup menabung untuk kesehatan,” tegasnya sembari berharap ke depan kalau bisa lebih tertib dan semua hening tidak terganggu dan berjalan dengan baik, sehingga beragama ini tambah adat tidak sampai mengeluh.
“Ini semua modal kita, yasa kerti kita selam hidup dan karma kita yang akan menghantarkan kita. Ke depan berbuat baik sehingga yadnya ini pelengkap,” pungkasnya. TS-01