Home Bali Badung Percepat Penataan Kota, Kabel Semrawut Ditertibkan Dua Kali Sebulan
BaliPariwisata

Badung Percepat Penataan Kota, Kabel Semrawut Ditertibkan Dua Kali Sebulan

Share
Foto Istimewa Semrawut: Penertiban kabel semrawut di Seminyak oleh Dinas terkait Pemkab Badung.
Foto Istimewa Semrawut: Penertiban kabel semrawut di Seminyak oleh Dinas terkait Pemkab Badung.
Share

Mangupura, todaysSpill.com
Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menata wajah kawasan perkotaan. Salah satunya melalui penertiban jaringan utilitas semrawut yang kini dijadwalkan rutin dua kali setiap bulan.
Langkah tersebut kembali dilakukan Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung di Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dipimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung bersama sejumlah instansi terkait.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Badung, Teddy Widnyana Putra, menjelaskan penertiban dilakukan atas arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati Badung guna mempercepat penataan jaringan utilitas di seluruh wilayah Badung.
“Penertiban ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan akan terus kami intensifkan. Sesuai arahan pimpinan, kini dilaksanakan dua kali dalam sebulan agar penataan utilitas semrawut bisa lebih cepat tuntas,” ujarnya.
Menurut Teddy, langkah ini tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya pejalan kaki yang melintasi trotoar.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan berbagai pihak, mulai dari OPD terkait, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Telkom Indonesia, hingga pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung.
Sementara itu, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan pemerintah telah menyediakan fasilitas agar kabel-kabel provider dapat dipindahkan ke bawah trotoar. Jika masih ditemukan kabel menggantung di atas, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Apabila setelah penertiban ini masih ada provider yang membandel, kabel akan kami turunkan. Mereka juga dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal enam bulan,” tegasnya.
Penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kelian Lingkungan Basangkasa, I Wayan Gde Budi Indrawan, berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara konsisten.
“Semoga Badung ke depan bebas dari kabel-kabel semrawut dan tiang yang semakin banyak. Yang terpenting, kegiatan ini rutin dilakukan, bukan sekadar seremonial,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan APJATEL Dodi Simanjuntak, jajaran Kecamatan Kuta, serta Lurah Seminyak Putu Gede Adi Karmita beserta staf. TS-01

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Bayarkan Klaim Hampir Rp478 Miliar

Share

Don't Miss

Bertahan Semalaman di Atas Karang

Kutsel, todaysSpil.com Malam panjang penuh ketegangan harus dilalui dua buruh proyek yang terjebak di bawah tebing setinggi sekitar 100 meter di kawasan Pura...

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Laris Manis, Early Bird Sold Out dalam Sepekan

Jakarta, TodaysSpill.com Antusiasme masyarakat terhadap Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika International Circuit terus meningkat. Seluruh tiket Early Bird dilaporkan habis...

Related Articles

Kripto Dinilai Punya Potensi Besar, Bali Jadi Pasar Strategis Adopsi Web3

Mangupura, todaysSpill.com Perkembangan aset kripto dan teknologi Web3 di Bali dinilai memiliki...

BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Perkuat Perlindungan 5.000 Ojol

Ungasan, todaysSpill.com BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja...

Bukan Sekadar Lomba, Pecatu Tanamkan Makna Kemerdekaan kepada Generasi Muda

Pecatu, todaysSpill.com Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta...

Bukan Sekadar Razia Vila, Puspa Negara Dorong Sensus Khusus dan Pembinaan Pelaku Usaha

Kuta, todaysSpill.com Penertiban vila yang diduga belum mengantongi izin di Kabupaten Badung...