Home Bali Badung Percepat Penataan Kota, Kabel Semrawut Ditertibkan Dua Kali Sebulan
BaliPariwisata

Badung Percepat Penataan Kota, Kabel Semrawut Ditertibkan Dua Kali Sebulan

Share
Foto Istimewa Semrawut: Penertiban kabel semrawut di Seminyak oleh Dinas terkait Pemkab Badung.
Foto Istimewa Semrawut: Penertiban kabel semrawut di Seminyak oleh Dinas terkait Pemkab Badung.
Share

Mangupura, todaysSpill.com
Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menata wajah kawasan perkotaan. Salah satunya melalui penertiban jaringan utilitas semrawut yang kini dijadwalkan rutin dua kali setiap bulan.
Langkah tersebut kembali dilakukan Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung di Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dipimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung bersama sejumlah instansi terkait.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Badung, Teddy Widnyana Putra, menjelaskan penertiban dilakukan atas arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati Badung guna mempercepat penataan jaringan utilitas di seluruh wilayah Badung.
“Penertiban ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan akan terus kami intensifkan. Sesuai arahan pimpinan, kini dilaksanakan dua kali dalam sebulan agar penataan utilitas semrawut bisa lebih cepat tuntas,” ujarnya.
Menurut Teddy, langkah ini tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya pejalan kaki yang melintasi trotoar.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan berbagai pihak, mulai dari OPD terkait, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Telkom Indonesia, hingga pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung.
Sementara itu, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan pemerintah telah menyediakan fasilitas agar kabel-kabel provider dapat dipindahkan ke bawah trotoar. Jika masih ditemukan kabel menggantung di atas, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Apabila setelah penertiban ini masih ada provider yang membandel, kabel akan kami turunkan. Mereka juga dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal enam bulan,” tegasnya.
Penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kelian Lingkungan Basangkasa, I Wayan Gde Budi Indrawan, berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara konsisten.
“Semoga Badung ke depan bebas dari kabel-kabel semrawut dan tiang yang semakin banyak. Yang terpenting, kegiatan ini rutin dilakukan, bukan sekadar seremonial,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan APJATEL Dodi Simanjuntak, jajaran Kecamatan Kuta, serta Lurah Seminyak Putu Gede Adi Karmita beserta staf. TS-01

Baca Juga:  Nuanu Real Estate Resmi Luncurkan X Hotel

Share

Don't Miss

ITDC Gaspol Perkuat Kepercayaan ISO 37001 Jadi Bukti Nyata

Nusa Dua, todaysSpill.com InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan berintegritas melalui pencapaian sertifikasi...

GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Balapan Dikemas Jadi Festival Wisata Kelas Dunia

Jakarta, todaysSpill.com Mandalika semakin memantapkan posisinya sebagai destinasi sport tourism dengan menghadirkan konsep berbeda dalam GT World Challenge Asia 2026 yang akan digelar...

Related Articles

Rip Curl Girls Go Surfing Day Becomes a Platform for Women’s Empowerment

Sanur, todaysSpill.com Women’s surfing continues to grow rapidly in Bali, as shown...

Rip Curl Girls Go Surfing Day Jadi Ruang Pemberdayaan Perempuan

Sanur, todaysSpill.com Olahraga surfing di kalangan perempuan terus berkembang pesat di Bali....

Puspa Negara Dukung Bupati Badung Segera Tata Total Kawasan Samigita

Kuta, todaysSpill.com Kawasan Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) dinilai tidak bisa lagi ditata...

Wayan Somer Turun Langsung Taklukkan Ombak Suluban Pimpin Simulasi Evakuasi di Medan Ekstrem

Pecatu, todaysSpill.com Deburan ombak besar Pantai Suluban yang mencapai lebih dari empat...