Home Bali Badung Percepat Penataan Kota, Kabel Semrawut Ditertibkan Dua Kali Sebulan
BaliPariwisata

Badung Percepat Penataan Kota, Kabel Semrawut Ditertibkan Dua Kali Sebulan

Share
Foto Istimewa Semrawut: Penertiban kabel semrawut di Seminyak oleh Dinas terkait Pemkab Badung.
Foto Istimewa Semrawut: Penertiban kabel semrawut di Seminyak oleh Dinas terkait Pemkab Badung.
Share

Mangupura, todaysSpill.com
Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menata wajah kawasan perkotaan. Salah satunya melalui penertiban jaringan utilitas semrawut yang kini dijadwalkan rutin dua kali setiap bulan.
Langkah tersebut kembali dilakukan Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung di Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dipimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung bersama sejumlah instansi terkait.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Badung, Teddy Widnyana Putra, menjelaskan penertiban dilakukan atas arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati Badung guna mempercepat penataan jaringan utilitas di seluruh wilayah Badung.
“Penertiban ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan akan terus kami intensifkan. Sesuai arahan pimpinan, kini dilaksanakan dua kali dalam sebulan agar penataan utilitas semrawut bisa lebih cepat tuntas,” ujarnya.
Menurut Teddy, langkah ini tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya pejalan kaki yang melintasi trotoar.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan berbagai pihak, mulai dari OPD terkait, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Telkom Indonesia, hingga pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung.
Sementara itu, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan pemerintah telah menyediakan fasilitas agar kabel-kabel provider dapat dipindahkan ke bawah trotoar. Jika masih ditemukan kabel menggantung di atas, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Apabila setelah penertiban ini masih ada provider yang membandel, kabel akan kami turunkan. Mereka juga dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal enam bulan,” tegasnya.
Penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kelian Lingkungan Basangkasa, I Wayan Gde Budi Indrawan, berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara konsisten.
“Semoga Badung ke depan bebas dari kabel-kabel semrawut dan tiang yang semakin banyak. Yang terpenting, kegiatan ini rutin dilakukan, bukan sekadar seremonial,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan APJATEL Dodi Simanjuntak, jajaran Kecamatan Kuta, serta Lurah Seminyak Putu Gede Adi Karmita beserta staf. TS-01

Baca Juga:  TP. PKK Badung Hadiri Kegiatan GPM di Desa Bongkasa  

Share

Don't Miss

Catus Pata Bergemuruh, Parade Ogoh-Ogoh Bualu Diserbu Wisatawan

Nusa Dua, todaysSpill.com Suasana Catus Pata Desa Adat Bualu berubah menjadi lautan manusia saat parade ogoh-ogoh digelar, menghadirkan kemeriahan yang memukau, Jumat (20/3/2026)....

Dresta Lango Desa Adat Bualu Dorong Ekonomi Kreatif

Nusa Dua, todaysSpill.com Perhelatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu kembali membuktikan bahwa tradisi bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga...

Related Articles

Satu Tenant Terbakar, Aktivitas Wisatawan di The Nusa Dua Tetap Normal

Nusa Dua, todaysSpill.com Kebakaran yang terjadi di salah satu tenant kawasan The...

Badung Bidik Kepatuhan Sampah Horeka 99 Persen, Pelanggar Terancam Ditutup

Mangupura, todaysSpill.com Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengencangkan pengawasan pengelolaan sampah di sektor...

Ombak Ganas Pantai Kelingking Telan Sorang Pemancing

Klungkung, todaysSpill.com Suasana tenang di Pantai Klingking, Nusa Penida, mendadak berubah mencekam....

Menegangkan, Terjebak di Bawah Tebing, Dua Turis Rusia Dievakuasi dengan Helikopter

Pecatu, todaysSpill.com Operasi penyelamatan dramatis berlangsung di tebing curam Pantai Cemongkak, Desa...