Home HukRim Imigrasi Ngurah Rai Cekal 10 Tahun WN Australia Terkait Kasus Berawa
HukRim

Imigrasi Ngurah Rai Cekal 10 Tahun WN Australia Terkait Kasus Berawa

Share
Foto Istimewa Asusila: WNA Asutralia llĺPelaku dugaan tindakan asusila di Berawa saat dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai.
Foto Istimewa Asusila: WNA Asutralia llĺPelaku dugaan tindakan asusila di Berawa saat dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai.
Share

Kuta, todaysSpill.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menjatuhkan pencekalan selama 10 tahun terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, B.A., yang sempat menjadi sorotan setelah video dugaan tindakan asusila di kawasan pemukiman warga Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, viral di media sosial.
Selain dikenakan penangkalan, pria kelahiran 1998 tersebut juga dideportasi ke negara asalnya. B.A. dipulangkan menggunakan penerbangan Batik Air rute Denpasar–Brisbane pada Selasa malam (8/9/2026).
Tindakan keimigrasian tersebut dilakukan setelah identitas B.A. berhasil diungkap melalui hasil koordinasi serta identifikasi wajah dari rekaman CCTV. Dari hasil identifikasi tersebut, B.A. diketahui sebagai salah satu terduga pelaku yang terlihat dalam video dugaan tindakan asusila yang terjadi pada Sabtu (22/8/2026).
Saat berada di Bali, B.A. diketahui merupakan pemegang Visa on Arrival (VOA) yang masa berlakunya masih aktif.
B.A. kemudian diamankan petugas pemeriksaan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/8/2026), ketika hendak meninggalkan Indonesia menuju Brisbane.
Pengamanan tersebut melibatkan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Setelah diamankan, B.A. selanjutnya diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Setelah menyelesaikan proses penyelidikan, Polres Badung kemudian merekomendasikan tindakan deportasi terhadap B.A. Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan menyerahkan kembali B.A. kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Rabu (26/8/2026) untuk diproses sesuai ketentuan keimigrasian.
Proses deportasi akhirnya dilaksanakan pada Selasa malam (8/9/2026). B.A. diberangkatkan menggunakan penerbangan Batik Air dengan rute Denpasar–Brisbane.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan pendeportasian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Imigrasi dan Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya berkaitan dengan keberadaan serta aktivitas warga negara asing di Bali.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas WNA di Bali. Kami akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, serta mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Novyandri, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan bahwa semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diwujudkan melalui penyelenggaraan fungsi keimigrasian yang profesional, humanis, sekaligus tegas dalam menegakkan hukum.
Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing menjadi bagian dari komitmen Imigrasi untuk menjaga kedaulatan negara. Di sisi lain, pengawasan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. TS-01

Baca Juga:  Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bak Penampungan Air Warga di Jimbaran
Share

Don't Miss

Nyegara Gunung di Pantai Pandawa Jadi Magnet Wisata Budaya

Kutuh, todaysSpill.com Pantai Pandawa kembali menghadirkan pemandangan berbeda. Bukan hanya panorama pantai yang memikat, tetapi juga prosesi sakral Nyegara Gunung yang menjadi bagian...

Block C Set to Become the New Face of Bali Collection

Nusa Dua, todaysSpill.com Bali Collection is continuing its transformation to strengthen its appeal as an integrated tourism destination in Nusa Dua. Through the...

Related Articles

10,4 Kg Emas Ditempel di Tubuh, WN Tiongkok Digagalkan Terbang ke Hong Kong

Kuta, todaysSpill.com Modus penyelundupan emas dengan cara ditempelkan pada tubuh penumpang berhasil...

Pemuda Asal Malang Jatuh ke Bendungan Ditemukan Meninggal Dunia

Badung, todaysSpill.com Seorang pemuda terpeleset dan jatuh saat hendak buang air kecil...

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025: Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

Transformasi digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan...

Lompat Tebing Pakai Motor WNA Belgia Dideportasi

Mangupura,todaysSpill.com Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang...