Tenganan,todaysSpill.com
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tenganan menegaskan langkah seriusnya untuk menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan bertajuk “Revitalisasi Peran Pengurus dalam Meningkatkan Daya Saing Koperasi” yang digelar di Wantilan Desa Tenganan.
Acara dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, mulai dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, perwakilan Diskoperindag, Perbekel Tenganan, Bendesa Adat, BPD, perangkat dusun, pengurus PKK, STT, hingga kelompok masyarakat. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat keberadaan koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa.

Perbekel Tenganan, I Ketut Sudiastika, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi Merah Putih merupakan wadah penting bagi warga untuk membangun kemandirian ekonomi. Ia berharap ke depan, pemerintah daerah melalui Dinas PMD dan Diskoperindag dapat memberikan pendampingan intensif, baik berupa pelatihan maupun penyuluhan, agar koperasi bisa berkembang sesuai aturan dan kebutuhan warga.
“Kami mendukung penuh upaya KDMP Tenganan. Dengan sinergi pemerintah, desa, dan masyarakat, koperasi ini bisa menjadi penggerak utama perekonomian desa,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Ni Putu Gatriyani menekankan bahwa revitalisasi pengurus tidak hanya sebatas pada peningkatan kemampuan manajerial, tetapi juga membangun kesadaran kolektif antarorganisasi di desa dan adat. Menurutnya, koperasi Merah Putih Tenganan harus hadir dengan kepemimpinan yang profesional, responsif, serta berorientasi pada kesejahteraan anggota.
“Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi wadah kebersamaan untuk kemajuan desa. Tekad dan komitmen pengurus akan menjadi modal sosial yang kuat,” jelasnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Karangasem, Dr. I Made Sugiartha, mengingatkan bahwa Presiden RI telah menginstruksikan alokasi 3% dana desa untuk mendukung penguatan koperasi Merah Putih. Meski regulasi insentif bagi pengurus masih menunggu keputusan pusat, ia menilai semangat pengabdian yang ditunjukkan KDMP Tenganan patut diapresiasi.
“Jika pengurus konsisten seperti ini, saya yakin koperasi Merah Putih Tenganan akan maju dan menjadi inspirasi bagi desa lain,” tegasnya.
Plt. Kabid Koperasi Diskoperindag Karangasem, Ni Made Widiantari, juga memberikan arahan teknis terkait pengelolaan koperasi pasca-terbitnya SK badan hukum. Langkah-langkah penting yang harus segera dijalankan meliputi pembuatan NPWP, pembukaan rekening bank, pengurusan NIB, penyusunan AD/ART, hingga perekrutan anggota baru.
Ia menegaskan bahwa usaha simpan pinjam koperasi harus memenuhi modal minimal Rp500 juta sebagaimana diatur dalam Permenkop Nomor 8 Tahun 2023. Selain itu, untuk mengakses pembiayaan bank Himbara, koperasi wajib menyiapkan rencana kerja yang jelas, daftar pemohon pinjaman, serta jaminan usaha.
Dalam sesi diskusi, peserta mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari honorarium pengurus, rencana usaha koperasi, mekanisme keanggotaan baru, hingga peluang akses modal dari bank. Narasumber menekankan pentingnya segera memulai unit usaha gerai produk lokal sebagai langkah awal yang nyata.
KDMP Tenganan menargetkan unit usaha pertamanya bisa beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda. Target ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru bagi perjalanan koperasi Merah Putih.
Penyuluhan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta pada pukul 12.30 WITA. Bagi KDMP Tenganan, acara ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah awal menuju penguatan manajemen, perluasan usaha, dan peningkatan daya saing.
Dengan semangat Merah Putih, koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga simbol kemandirian desa Tenganan dalam menghadapi tantangan ekonomi global. TS-01