Badung, TodaysSpill.com
Aksi kriminalitas belakangan ini sempat meningkat di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Seperti kasus perampokan disertai kekerasan yang menewaskan pemilik rumah di Perumahan Kori Nuansa Barat, Bok 3 No 6, Lingkungan Taman Griya belum lama ini.
Setelah diburu aparat kepolisian akhirnya pelakunya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan salah seorang pekerja proyek yang ada di belakang rumah korban. Sebelumnya aksi pembegalan juga terjadi di kawasan Desa Pecatu, Kuta Selatan. Dimana korbanbya seorang perempuan yang hendak berangkat bekerja. Pelaku tiba-tiba mendekati korban sambil memgancam dan bahkan memukul korban agar menyerahkan barang miliknya. Aparat kepolisian masih memburu pelaku.
Kondisi ini mengundang sorotan beberapa tokoh masyarakat. Mereka meminta agar langkah pencegahan lebih diintensifkan lagi menyikapi gangguan kamtibmas ini. Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Propinsi Bali, Ketut Tama Tenaya yang mendesak agar sidak penduduk non permanen yang sempat tidak aktif agar dibangkitkan kembali. Bahkan dia menyarankan unsur pemerintah dan keamanan di wilayah ini untuk duduk bersama mencari formula yang tepat menykapi fenomena ini.
Jika diperlukan anggaran agar dibicarakan dengan jajaran DPRD Badung. Sebab aksi kriminalitas ini jika tidak diantisipasi dengan baik akan merusak citra pariwisata Kuta Selatan dan Bali secara umum. Terlebih Kuta Selatan merupakan kawasan internasional yang sangat ramai didatangi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Sorotan senada disampaikan Nyoman Astawa yang merupakan Kepala Lingkungan Mumbul, Kuta Selatan, Badung. Astawa juga mendesak agar sidak dan pemberlakukan Kartu Identitas Penduduk Sementara (Kipem) disertai dengan sidak penduduk berkelanjutan. Karena pemberlakukan Kipem sempat dihentikan dengan berbagai pertimbangan.
Sedangkan sidak penduduk sangat perlu dilakukan karena jika hanya dilakukan pendataan respon penduduk pendatang tidak maksimal. Selain itu, Astawa juga mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Badung atau Provinsi Bali membuat regulasi tentang pengalokasian anggaran sidak penduduk ini.
Dengan begitu diharapkannya ada anggaran tetap dari pemerintah untuk pelaksanaan sidak penduduk ini. Karena secara aturan yang ada petugas dan aparat yang melakukan sidak tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada penduduk non permanen atau pendatang ini.
Dorongan senada juga disampaikan Salah seorang Anggota DPRD Badung Made Wijaya. Dewan yang juga Bendesa Adat ini siap mengawal jika nantinya ada usulan anggaran yang diperlukan dalam kegiatan antisipasi kriminalitas ini. Seperti pengawasan dan pembinaan melalui sidak penduduk dan yang lainnya. TS-01