Home Bali Bahas Ini, Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung
BaliPariwisata

Bahas Ini, Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung

Share
Foto/Ist Sekda IB Surya Suamba saat melaksanakan rakor strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung.  
Foto/Ist Sekda IB Surya Suamba saat melaksanakan rakor strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung.  
Share

Mangupura, todaysSpill.com
Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda), Ida Bagus Surya Suamba, melaksanakan rapat koordinasi strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, untuk membahas penetapan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2025–2045.
Rapat dalam rangka menindaklanjuti evaluasi yang telah disampaikan oleh Gubernur Bali turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD, Plt. Sekretaris DPRD, Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Badung, serta jajaran teknis lainnya, bertempat di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (21/04/2025).

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Groundbreaking Pembangunan Gedung DPRD Badung

 
Penetapan hasil evaluasi ini merupakan tahapan krusial sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bali harus ditindaklanjuti dan ditetapkan paling lambat tiga bulan sejak diterbitkannya Persetujuan Substansi oleh Kementerian ATR/BPN pada 24 Januari 2025. Dengan demikian, batas akhir penetapan adalah 24 April 2025.

Baca Juga:  International Golo Mori Jazz 2025, Festival Jazz Internasional Pertama di NTT dengan Konsep Eco Green

 
Dalam forum tersebut, Sekda Surya Suamba menjelaskan bahwa penyempurnaan substansi Raperda RTRW mencakup sinkronisasi struktur ruang, penajaman pola ruang, serta harmonisasi dengan kebijakan penataan ruang di tingkat nasional dan provinsi. Disampaikan, bahwa RTRW 2025–2045 harus menjadi fondasi arah pembangunan Badung yang inklusif, berdaya saing, serta berkelanjutan. “Penyesuaian tata ruang ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi arah kebijakan yang akan menentukan wajah pembangunan Badung dua dekade ke depan. RTRW harus mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mengakomodasi investasi demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Korban Terjatuh di Air Terjun Nungnung Ditemukan Meninggal Dunia

 
Lebih lanjut, Sekda juga menekankan pentingnya keterpaduan RTRW dengan dokumen perencanaan lainnya.
“Seperti RPJMD dan RDTR, untuk memastikan sinergi dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah. Penetapan hasil evaluasi ini juga diperlukan agar dokumen RTRW memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat menjadi rujukan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang Kabupaten Badung,” jelasnya.
 
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, penetapan hasil evaluasi pasca persetujuan bersama dengan bupati harus dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD.
“Penetapan ini adalah bentuk akuntabilitas politik dan administratif DPRD terhadap substansi RTRW yang telah dievaluasi. Setelah rapat ini, kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalisasi hasil penyempurnaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Badung Lakukan Rakor Penataan Jembatan Tukad Bangkung, Pelaga, Petang

 
Beberapa poin teknis yang disepakati dalam rapat ini antara lain adalah sinkronisasi zonasi wilayah, delineasi kawasan strategis, serta penyempurnaan narasi kebijakan spasial. Semua ini akan dimasukkan ke dalam naskah akhir Raperda RTRW sebelum proses pengesahan resmi oleh DPRD.
Penetapan RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025–2045 diharapkan menjadi pijakan yuridis dan teknokratik dalam upaya mewujudkan penataan ruang wilayah yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat Badung di masa depan. TS-01
 

Share

Don't Miss

Lagi, Kapal Kandas di Perairan Gillimanuk

Gilimanuk, todaysSpill.com Kembali terjadi adanya kapal kandas di Perairan Gilimanuk. Kali ini giliran KMP Agung Samudra 9 dengan jurusan Ketapang tujuan Gilimanuk kandas...

Terobosan Luar Biasa Koperasi Subhakti Ungasan

Mangupura, TodaysSpill.com Koperasi Subhakti Ungasan memang tidak pernah berhenti berinovasi. Bukan hanya melakukan terobosan terkait kemajuan dan pengembangan produk yang bervariasi, namun juga...

Related Articles

Mandalika Drag Fest 2025, Ratusan Pembalap Ramaikan Pertamina Mandalika International Circuit

Mandalika, todaysSpill.com Ratusan peserta yang berlaga dan puluhan kelas yang dipertandingkan, Mandalika...

Bupati Adi Arnawa Inspeksi Infrastruktur di Wilayah Desa Cemagi.

Mangupura, todaysSpill.com Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Plt. Kadis PUPR Nyoman...

Tari Pendet Cilik Massal Meriahkan Tumpek Kandang di Uluwatu

Mangupura, todaysSpill.com Suasana meriah tampak dalam Perayaan Upacara Tumpek Kandang atau Uye...

Keunikan Melasti Dewa Cili di Desa Adat Kutuh

Mangupura, todaysSpill.com Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan (Kutsel), Badung menggelar Upacara Melasti...