Ungasan, todaysSpill.com
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang setiap hari menghadapi risiko di jalan. Bersama Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 5.000 pengemudi ojol di enam wilayah, dengan masa perlindungan yang diperpanjang hingga tiga tahun.
Perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja tidak hanya terlindungi saat menjalankan aktivitas kerja, tetapi juga memberikan jaring pengaman bagi keluarga ketika risiko terjadi.
Komitmen itu diwujudkan melalui rangkaian Merdeka Ride & Evoria Rally 2026 di Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (15/8/2026). Para pengemudi ojol tersebut mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kolaborasi dengan HDCI sekaligus menandai komunitas otomotif tersebut sebagai komunitas otomotif pertama yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol.

Awalnya, perlindungan dirancang selama lima bulan, yakni Agustus hingga Desember 2026. Namun, setelah melihat manfaat yang diberikan, HDCI memutuskan memperpanjang perlindungan tersebut hingga tiga tahun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Komunitas dinilai memiliki posisi strategis karena dekat dengan masyarakat dan memiliki jaringan yang dapat menggerakkan kepedulian secara lebih luas.
“Perluasan perlindungan tidak bisa dilakukan sendiri. Kita membutuhkan kekuatan komunitas untuk mengajak semakin banyak pekerja di sekitarnya mendapatkan perlindungan. Hari ini perlindungan diberikan kepada 5.000 ojol di enam wilayah. Ke depan, kami berharap perlindungan ini juga dapat diperluas kepada ekosistem pekerja dalam komunitas HDCI,” kata Saiful.
Menurutnya, pengemudi ojol merupakan kelompok pekerja yang menghadapi risiko tinggi karena aktivitas pekerjaan banyak berlangsung di jalan. Ketika risiko terjadi, dampaknya bukan hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang menggantungkan kehidupan pada penghasilan mereka.
“Di balik setiap manfaat yang diberikan, terdapat pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Di situlah negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, memastikan pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan ketika mereka membutuhkan,” imbuh Saiful.
Melalui JKK, peserta mendapatkan perawatan hingga sembuh akibat kecelakaan kerja sesuai indikasi medis dan ketentuan program. Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak memperoleh santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Sementara melalui JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja memperoleh manfaat dasar sebesar Rp42 juta.
Tidak berhenti pada santunan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga menyentuh masa depan keluarga pekerja. Tersedia manfaat beasiswa bagi paling banyak dua orang anak sesuai persyaratan program, termasuk ketentuan masa iur paling singkat tiga tahun.
“Yang kita lindungi bukan hanya pekerjanya, tetapi juga ketahanan keluarganya dan cita-cita anak-anaknya. Ketika risiko terjadi, jangan sampai masa depan anak ikut berhenti,” ujar Saiful.
Sebanyak 5.000 pengemudi ojol yang mendapatkan perlindungan tersebar di enam wilayah, yakni 900 orang di Jakarta, 900 di Bandung, 700 di Yogyakarta, 700 di Semarang, 800 di Malang, dan 1.000 di Bali.
Saiful mengatakan, perlindungan tersebut sejalan dengan transformasi Value Beyond Protection yang terus dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tidak hanya hadir ketika risiko terjadi, tetapi juga diarahkan memberikan nilai tambah sebelum, saat, dan setelah risiko.
Melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit, manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi daya bagi pekerja dan keluarganya untuk meningkatkan kapasitas, kembali produktif, dan membangun keberlanjutan ekonomi.
“Kita ingin manfaat menjadi daya. Setelah keluarga mendapatkan perlindungan, mereka memiliki kesempatan untuk kembali bangkit, produktif, dan mandiri. Inilah semangat Value Beyond Protection yang ingin terus kita bangun bersama,” kata Saiful.

Sementara itu, Ketua Umum HDCI Ahmad Sahroni mengatakan kepedulian terhadap pengemudi ojol merupakan bagian dari semangat HDCI untuk menghadirkan manfaat nyata melalui kekuatan komunitas.
“Program HDCI berbagi dengan ojol ini sejalan dengan semangat pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang setiap hari bekerja dan berjuang di jalan. Bagi kami, keberadaan HDCI bukan hanya tentang berkegiatan dan berkendara, tetapi bagaimana kekuatan komunitas bisa hadir, berbagi, dan memberikan perlindungan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sahroni.
Menurut Sahroni, keputusan memperpanjang perlindungan hingga tiga tahun diambil setelah melihat manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terutama manfaat yang dapat dirasakan keluarga pekerja.
“Setelah melihat manfaatnya, terutama adanya beasiswa untuk anak, saya putuskan perlindungan ini diberikan hingga tiga tahun. Ini luar biasa karena manfaatnya bukan hanya untuk para ojol, tetapi juga untuk pendidikan anak-anak mereka,” katanya.
Ia menambahkan, HDCI ingin membuktikan bahwa kekuatan komunitas dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa komunitas motor bisa kuat sekaligus memberikan manfaat. Jangan hanya geber motor, keberadaan HDCI harus bisa dirasakan manfaatnya oleh banyak orang, terutama para ojol,” ujar Sahroni.
Perpanjangan perlindungan 5.000 pengemudi ojol hingga tiga tahun menjadi langkah penting agar manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak berhenti pada satu kegiatan. Masa kepesertaan yang lebih panjang memberikan jaring pengaman yang lebih berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko sosial ekonomi.
Komitmen tersebut juga akan dibawa dalam Musyawarah Nasional (Munas) HDCI, dengan harapan dapat dikembangkan secara nasional dan direplikasi oleh Pengurus Daerah (Pengda) HDCI.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi tersebut berkembang menjadi gerakan bersama untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan di berbagai daerah.

“Merdeka Ride & Evoria Rally bukan hanya tentang perjalanan, brotherhood, dan kebersamaan. Dari dua pulau dan tiga rute perjalanan, hari ini kita dipertemukan dalam satu semangat yang sama, yaitu bergerak bersama melalui sinergi untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia,” ungkap Saiful.
Dengan perlindungan yang lebih panjang, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa jaminan sosial bukan sekadar santunan ketika risiko terjadi. Perlindungan juga menjadi upaya menjaga keberlangsungan hidup pekerja, ketahanan keluarga, hingga cita-cita anak-anak mereka. TS-01