Denpasar, todaysSpill.com
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar tidak hanya memperluas jumlah peserta, tetapi juga menunjukkan besarnya manfaat yang telah dirasakan para pekerja. Hingga 30 Juni 2026, lembaga tersebut telah membayarkan klaim hampir Rp478 miliar kepada peserta, seiring dengan jumlah pekerja yang terlindungi mencapai 644 ribu orang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengatakan perlindungan tersebut telah mencapai 76 persen dari target kepesertaan tahun 2026 yang ditetapkan sebanyak 839 ribu pekerja.
Selain itu, cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Denpasar kini telah menyentuh 50,24 persen. Artinya, lebih dari separuh angkatan kerja ber-KTP Denpasar telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja formal, informal, pekerja migran Indonesia (PMI), maupun pekerja jasa konstruksi.
“Kira-kira 50,24 persen angkatan kerja ber-KTP Denpasar sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Adventus, Rabu (22/7/2026)
Dari total klaim yang dibayarkan, Program Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi yang terbesar dengan nilai sekitar Rp359 miliar.
“Memang masih didominasi program Jaminan Hari Tua karena rata-rata pekerja kontrak setelah selesai bekerja mencairkan JHT, kemudian bekerja lagi dan kembali didaftarkan perusahaan,” jelasnya.
Tak hanya memberikan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan beasiswa senilai Rp1,8 miliar kepada 353 anak peserta yang orang tuanya meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun meninggal biasa. Bantuan pendidikan diberikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Menurut Adventus, program tersebut menjadi bukti bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.
“Anak-anaknya walaupun kehilangan tulang punggung keluarga, mereka masih bisa sekolah dan melanjutkan pendidikan. Inilah manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dari sisi kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar mencatat 16.871 badan usaha telah terdaftar. Pekerja sektor formal yang terlindungi mencapai sekitar 357 ribu orang atau 87 persen dari target, sedangkan pekerja sektor informal sebanyak 212 ribu orang atau 67 persen dari target.
Sementara itu, pekerja jasa konstruksi yang telah terlindungi mencapai sekitar 57.400 orang atau 87 persen dari target, sedangkan peserta dari kalangan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 16 ribu orang atau 31 persen dari target.
Adventus mengakui perluasan kepesertaan di sektor informal masih menjadi tantangan terbesar karena banyak pekerja mandiri yang belum terlindungi.
“Kalau pekerja formal rata-rata sudah terlindungi, kecuali usaha mikro. Yang masih membutuhkan upaya lebih adalah pekerja bukan penerima upah atau sektor informal,” ujarnya.
Hingga pertengahan tahun, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar juga telah menghimpun iuran sekitar Rp759 miliar, atau sekitar 50 persen dari target tahunan sebesar Rp1,5 triliun.
Selain itu, BPJS terus mendorong pemanfaatan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan. Sampai 10 Juli 2026, realisasi MLT tercatat sembilan pengajuan dengan nilai pembiayaan sekitar Rp4,1 miliar.
Meski sejumlah indikator menunjukkan capaian positif, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar tetap menargetkan perlindungan terhadap 839 ribu pekerja hingga akhir tahun.
Mengingat masih ada waktu sampai Desember, pihaknya optimistis target tersebut bisa dicapai melalui optimalisasi di seluruh segmen pekerja. TS-01