Home Nasional Menteri LH Tinjau Pengembangan STO Sampah di Badung Selatan
Nasional

Menteri LH Tinjau Pengembangan STO Sampah di Badung Selatan

Share
Foto/Ist. STO: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Bupati Adi Arnawa saat meninjau lokasi Stop Over (STO) sampah, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
Foto/Ist. STO: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Bupati Adi Arnawa saat meninjau lokasi Stop Over (STO) sampah, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
Share

Mangupura, todaysSpill.com
Penanganan sampah di Badung, menjadi salah satu prioritas pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Wayan Adi Arnawa. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga kawasan Badung sebagai kawasan pariwisata Dunia agar tetap bersih.

Baca Juga:  Five Quotes For Some Extra Monday Motivation

 
Namun, ke depan untuk pengelolaan sampah ini, diharapkan juga mendukung penerapan waste to energy atau mengubah sampah menjadi energi, untuk mendukung keberlanjutan. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi Stop Over (STO) sampah, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (24/3/2025).

Baca Juga:  Libur Lebaran 2025 Kunjungan dan Okupansi Hotel di Kawasan ITDC Tunjukkan Capaian Positif

 
Keberadaan STO ini, disiapkan sebagai upaya mitigasi dalam penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata Badung. Pada kunjungan tersebut, Menteri Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan, Badung yang merupakan kawasan wisata dunia, menjadi wajahnya Indonesia. Untuk itu terkait masalah sampah terutama sampah kiriman di laut, perlu dilakukan pengamanan lebih awal. Salah satunya melalui langkah mitigasi dengan penyiapan STO.

Baca Juga:  What My Mother Taught Me About Black Conservatives

 
Nantinya pengembangan STO ini kata Menteri Hanif, akan dibahas lebih lanjut di tingkat rapat Menko untuk mendapat prioritas penanganan kerjasama bersama kementerian kehutanan. Setelah nantinya ada kesepakatan, untuk teknis penanganan akan dilakukan pemkab badung melalui bupati Badung, dengan menyusun secara detail langkah langkahnya, termasuk penggunaan waste to energi yang pengawasannya langsung dibawah presiden.

Baca Juga:  Starlink di KN SAR Arjuna 229 Diujifungsikan

 
“Untuk Perpresnya ini, sudah ada di mensesneg. Diharapkan dalam waktu sebulan, sudah keluar dan bisa langsung dieksekusi langkah-langkahnya. Nama untuk pembangunannya, konstruksinya membutuhkan waktu 2 tahun. Sambil menunggu pembangunan, langkah-langkah penanganan akan dilakukan bupati,” ucapnya.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jenazah Lagi

 
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, mengatakan, terkait keberadaan STO ini, dari pemerintah Kabupaten Badung sedang merencanakan untuk memperluas. Hal itu karena dari luas lahan yang ada saat ini, memang luasnya sangat terbatas.

Baca Juga:  Puluhan Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

 
Untuk itu pihaknya akan mohonkan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, untuk bisa mengizinkan untuk kerjasama pemanfaatan lahan untuk tempat pengelolaan sampah. Terutama untuk penanganan sampah di kawasan pariwisata Badung Selatan.
 
Lebih lanjut Bupati asal Pecatu ini mengatakan, terkait kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan sampah, tentu sangat selaras dengan apa yang akan dilakukan di Badung. “Untuk itu, kami berharap bisa segera ada keputusan terhadap izin pemanfaatan lahan dimaksud, sehingga Badung sebagai pusat pariwisata bisa memiliki tempat yang representatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah. Terutama sampah sampah yang ada di kawasan pariwisata ini,” harapnya.

Baca Juga:  Jelang GT World Challenge Asia 2025, MGPA Tingkatkan Kesiapan dengan Pelatihan Keselamatan

 
Terkait tempat pengelolaan sampah ini, nantinya akan menggunakan teknologi terbaru dan dengan bangunan yang tertutup, sehingga mengurangi polisi untuk mengurangi bau kurang sedap. Untuk teknologi yang akan digunakan, nantinya akan didukung oleh pemerintah pusat. Tentu ini kata dia sangat bagus sekali karena pemerintah pusat turun langsung untuk mendukung upaya penanganan sampah di Badung.

Baca Juga:  TP. PKK Badung Ikuti Puncak Peringatan HKG PKK Ke-53 dan Rakernas X PKK Tahun 2025

 
“Namun demikian kami di Badung akan tetap mensupport. Bagaimanapun juga salah satu isu strategis kami adalah isu pengelolaan sampah itu. Kebetulan ini ada tempat yang layak dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah, maka kami akan dorong. Total luas lahan sekitar 2 hektar,” ucapnya.TS-01

Share

Don't Miss

Bertahan Semalaman di Atas Karang

Kutsel, todaysSpil.com Malam panjang penuh ketegangan harus dilalui dua buruh proyek yang terjebak di bawah tebing setinggi sekitar 100 meter di kawasan Pura...

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Laris Manis, Early Bird Sold Out dalam Sepekan

Jakarta, TodaysSpill.com Antusiasme masyarakat terhadap Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika International Circuit terus meningkat. Seluruh tiket Early Bird dilaporkan habis...

Related Articles

Adi Arnawa Applauds Regional Agencies for Earning WBBM Title

Mangupura, todaysSpill.com Badung Regent I Wayan Adi Arnawa expressed his highest appreciation...

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Antara Harapan dan Realita

Dengan moto Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, dalam peringatan hari kemerdekaan...

ITDC Rayakan Hut ke-80 RI dengan Cara Berbeda

Jakarta,todaysSpill.com Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, InJourney Tourism Development Corporation...

Ekshan Hadirkan Nuansa Baru di “Belajar Romantis”

Bali, TodaysSpill.com Setelah sukses dengan single “Pergi Tak Meninggalkan” yang telah didengarkan lebih dari...