Home Pariwisata ITDC Terima 12 Sertifikat HPL dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah
Pariwisata

ITDC Terima 12 Sertifikat HPL dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah

Share
Foto/Ist ITDC secara resmi menerima 12 Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Tengah
Foto/Ist ITDC secara resmi menerima 12 Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Tengah
Share

The Mandalika,todaysSpill.com

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC secara resmi menerima 12 Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Tengah dalam acara Stakeholder Gathering yang berlangsung di Pullman Lombok Merujani Mandalika Beach Resort, The Mandalika pada Kamis, (13/3/2025).

Baca Juga:  International Golo Mori Jass 2025 Buktikan Ada “Surga” di Timur Indoneia

Salah satu sertifikat yang diserahkan adalah HPL atas tanah seluas 4,8 hektare, yang diperoleh melalui proses pengadaan tanah sejak tahun 2019. Pengadaan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pembangunan jalan dan fasilitas umum di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 391 Tahun 2019.

Baca Juga:  Begini Penjelasan Pemerhati Pertanahan DR. I Made Pria Dharsana,S.H.,M.Hum

Direktur Operasi ITDC, Wenda R. Nabiel, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam proses pengadaan dan legalisasi tanah ini. “Penyerahan 12 sertifikat HPL ini merupakan bagian dari komitmen ITDC dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika. Lahan-lahan ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas umum, guna mendukung pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujar Wenda.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Gas Alam di The Nusa Dua Rampung

Pada kesempatan ini turut dihadir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah beserta Wakil Ketua I, II, dan III, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kajari Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620 Lombok Tengah, dan Kapolsek Kawasan Mandalika.

Baca Juga:  Puspa Negara: Segera Rumuskan Regulasinya

Penyerahan sertifikat HPL ini menandai langkah penting dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur di KEK Mandalika. ”Dengan penyerahan 12 sertifikat atas lahan untuk pembangunan jalan dan fasilitas umum, ITDC optimis dapat mempercepat pembangunan fasilitas yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk peningkatan konektivitas dan peluang ekonomi baru di Lombok Tengah,” tutup Wenda. TS-01

 

Share

Don't Miss

Seru, Siat Yeh di Bawah Guyuran Hujan

Mangupura, todaysSpill.com Tradisi Siat Yeh atau perang Air, yang digelar warga Banjar Teba, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Minggu (30/3/2025) berjalan lancar dan seru....

Meski Gerimis, Parade Ogoh-Ggoh di Desa Kutuh Berjalan Meriah

Mangupura, todaysSpill.com Parade Ogoh-Ogoh yang dilaksanakan di Desa Kutuh, Jumat (28/3/2025) malam berjalan sangat meriah. Hebatnya lagi meski hujan gerimis tidak mengurangi semangat...

Related Articles

Puspa Negara: Segera Rumuskan Regulasinya

Mangupura, todaysSpill.com Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara menilai...

International Golo Mori Jass 2025 Buktikan Ada “Surga” di Timur Indoneia

Jakarta, todaysSpill.com “Ternyata ada di dunia nyata apa yang kami gambarkan dari...

1.080,6 kilogram Sampah Terkumpul dalam Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo

Manggarai Barat,todaysSpill.com Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan PT...

ITDC Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di NTT

The Golo Mori, todaysSpill.com Dalam sebuah pengembangan destinasi pariwisata, pembangunan SDM dan...