Denpasar, TodaysSpill.com
Pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat meninjau pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar, Rabu (8/7/2026).
Dalam kunjungannya, Muhaimin memastikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan manfaat program jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh para pekerja.
“Saya ingin memastikan bahwa pelayanan berjalan dengan lancar, memastikan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini nyata bagi para pekerja,” ujarnya.
Selain meninjau layanan, Muhaimin memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan pekerja informal yang dinilai masih perlu diperluas. Ia mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan kepesertaan kelompok pekerja tersebut agar memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Kepada para pekerja informal untuk terus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Juga akan kita upayakan berbagai cara agar para pekerja informal juga memiliki kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Ini bukti bahwa negara terus jadi bagian agar seluruh para pekerja kita mendapatkan pelindungan jaminan sosial,” imbuhnya.
Muhaimin juga mengingatkan para pekerja agar bijak memanfaatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Ia berharap dana tersebut tetap disimpan hingga memasuki masa pensiun atau ketika sudah tidak lagi bekerja sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
“Kita berharap JHT ini dijaga dulu, jangan diambil supaya nanti keberlangsungan manfaat itu terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya menyambut baik kunjungan Menko PM sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kualitas layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Trisna, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kualitas layanan melalui konsep seamless protection, sehingga peserta dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan berkesinambungan.
“Sejalan dengan salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Care, kami terus memperkuat kualitas layanan untuk mewujudkan seamless protection, sehingga peserta dapat mengakses layanan dan memperoleh manfaat secara mudah, cepat, serta berkesinambungan,” jelasnya.
Transformasi layanan tersebut diwujudkan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan secara digital kapan pun dan di mana pun. BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan fitur antrean online untuk memberikan kepastian waktu pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta di kantor cabang.
“Inovasi ini memberikan kepastian waktu pelayanan, menciptakan suasana kantor cabang yang lebih kondusif, serta meningkatkan kenyamanan peserta,” ujar Trisna.
Selain layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperluas akses layanan melalui 318 kantor cabang, 599 unit layanan di seluruh Indonesia, serta kerja sama dengan lebih dari 5.000 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Jaringan layanan yang luas tersebut dinilai penting untuk memastikan peserta memperoleh akses pelayanan yang cepat, terutama ketika mengalami risiko kecelakaan kerja dan membutuhkan penanganan medis.
Secara nasional, selama periode Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 1,7 juta peserta dengan total nilai mencapai Rp25,4 triliun.
Menurut Trisna, capaian tersebut menunjukkan besarnya peran program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta, serta memastikan setiap pekerja dapat merasakan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan secara nyata,” tutup Trisna. TS-01