Kuta, todaysSpill.com
Kawasan Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) dinilai tidak bisa lagi ditata setengah-setengah. Ancaman abrasi pantai, kemacetan, hingga wajah kawasan yang mulai menua menjadi alarm serius agar revitalisasi besar-besaran segera dilakukan demi menyelamatkan citra destinasi wisata unggulan Bali tersebut.
Tokoh masyarakat Legian sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, mendukung penuh langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang berencana melakukan beautifikasi dan rejuvenasi total kawasan Samigita mulai 2026.
Menurutnya, kondisi Kuta dan sekitarnya saat ini membutuhkan penanganan cepat agar tidak semakin tertinggal dan kehilangan daya tarik di tengah persaingan destinasi wisata global.

“Ini momentum untuk mengembalikan citra dan daya tarik Kuta. Penataan harus serius dan menyeluruh supaya Samigita tetap menjadi destinasi unggulan dunia,” ujar Puspa Negara, Minggu (10/5/2026).
Ia mendorong Pemkab Badung segera menyusun Detail Engineering Design (DED) melalui Anggaran Perubahan 2026 agar proses penataan bisa segera dieksekusi.
Puspa Negara mengungkapkan, konsep penataan futuristik sebenarnya pernah dirancang melalui Strategic Management Plan for Kuta (SMPK), yang menitikberatkan pada rejuvenasi dan beautifikasi kawasan secara berkelanjutan.
Rencana revitalisasi itu mencakup pelebaran trotoar pedestrian hingga empat meter, penataan kabel utilitas bawah tanah, pengembangan transportasi listrik untuk mengurai kemacetan, hingga restorasi pantai dan pembenahan tata ruang kawasan wisata.
“Trotoar yang lebih lebar bukan hanya mempercantik kawasan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pejalan kaki dan membantu mengurangi kemacetan,” katanya.
Selain persoalan tata kawasan, abrasi Pantai Kuta juga disebut menjadi ancaman serius bagi masa depan Samigita. Laju abrasi yang mencapai sekitar dua meter per tahun kini mulai menggerus garis pantai sepanjang 5,3 kilometer dan merusak fasilitas pedestrian di pesisir.
Menurut Puspa Negara, percepatan proyek penanganan abrasi menjadi sangat penting untuk melindungi kawasan wisata Kuta-Legian-Seminyak.
Program penanganan abrasi itu dilakukan melalui pembangunan lima breakwater atau pemecah gelombang, pemasangan revetment (dinding pantai), penguatan kawasan pesisir, serta pengisian pasir (sand nourishment).
Proyek tersebut dikerjakan melalui Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida bersama Pemerintah Kabupaten Badung.
Pemkab Badung sendiri disebut mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk pembangunan tambahan breakwater pada 2026. Sementara pemerintah pusat melalui APBN menggelontorkan dana sekitar Rp1,27 triliun untuk percepatan penanganan abrasi di kawasan Kuta, Legian, dan Seminyak.
“Samigita harus diremajakan total. Jalan diaspal ulang, paving diperbaiki, kebersihan dikelola profesional, dan pantai diselamatkan dari abrasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga menegaskan komitmennya merevitalisasi kawasan Kuta secara menyeluruh. Penataan akan difokuskan pada pembenahan tata ruang, pengurangan kemacetan, hingga restorasi pantai untuk mengembalikan Kuta sebagai ikon pariwisata dunia. TS-01