Mangupura, todaysSpill.com
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara menilai rencana Pemkab Badung membentuk tim terpadu pengawasan dan pengendalian /pengelolaan rumah kos, villa prbadi dan sejenisnya sebagai sebuah langkah positif.
Termasuk rencana pembentukan tim Optimalisasi pendapatan pajak daerah oleh Pemkab Badung.
Tokoh Masyarakat Legian, Kuta ini mengungkapkan belakangan ini, para pelaku akomodasi wisata formal (Hotel, Resort hotel ,& City hotel.) serta Asosiasi PHRI mengeluhkan sepinya tingkat hunian akomodaai formal yang cenderung rendah atau sepi.
Di sisi lain, tingkat kunjungan wisman ke Bali cenderung masih stabil.
Politisi senior ini mengungkapkan, dari data di Bandara Ngurah Rai menyatakan, secara target jumlah penumpang domestik memang menurun atau tidak tercapai.
Kondisi ini terlihat dari kunjungan dari bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 atau selama tiga bulan, yang jumlah penumpang domestik itu minus 10 persen. Berbeda dengan kedatangan wisatawan internasional justru naik 10 persen dibanding tahun 2024.
Sementara itu, target pemerintah provinsi Bali sendiri jumlah kunjungan wisman tahun 2025 sebanyak 6,5 jt. Target ini naik dari capaian tahun 2024 yakni 6,3 jt.
Berkaca pada data tersebut menunjukkan ternyata kunjungan wisatawan masih stabil. Sayangnya tingkat hunian kamar hotel tidak berbanding lurus. Maka muncul pertanyaan para Wisman itu realnya tinggal dimana.
Pemerintah Badung sendiri mensinyalir mereka kebanyakan tinggal di Kos-kosan. Karena itu ada rencana akan dibentuk tim pengawasan & penanggulangan pembangunan/pengelolaan rumah kos.
Meski demikian dia mencoba memberikan analisa empirik bahwa wisatawan ternyata tidak hanya tinggal di kos kosan. Akan tetapi tersebar juga di Villa Pribadi, di apartemen, “town house” yang tersebar di Badung dan Denpasar.
Melihat fenomena ini, Puspa Negara menegaskan mendukung penuh upaya pemerintah Badung untuk melakulan pembentukan tim Pengawasan & pengendalian /pengelolaan rumah kos dan sejenisnya. Dihrapkannya selanjutnya dapat memperkuat upaya pendataan akomodasi yang jelas, menuju pariwisata yang berkualitas yang berdampak terciptanya optimalisasi pendapatan pajak daerah.
Diia mendesak harus segera dirumuskan regulasinya, baik berupa Peraturan Bupati maupun Peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pelaksanannya.
Di sisi lain, dia tetap berharap pemerintah Badung untuk terus memperkuat Supervisi, monitoring dan evaluasi melalui unit teknis serta menegakkan “Law Enforcement, menggencarkan patroli, kunjungan atau visitasi unit terkait. Seperti pol. PP, Dinas Pariwisata dan Dpmptsp ke zona zona destinasi.
Puspa Negara juga mendorong pemerintah daerah melakukan validasi data akomodasi pariwisata dan sarana prasarana kepariwisataan bekerja sama dengan Puslitbang Universitas Udayana dan lainya dengan menerjunkan Surveyor ke seluruh wilayah Badung.
“Selain itu juga saya medorong pemerintah
melakukan sensus Pariwisata yang komprehensif di Badung untuk mendapatkan Data presisi tentang pariwisata,” sarannya.
Sebab hanya dengan data yang baik atau valid dinas terkait akan bisa merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembangunan secara efectif dan produktif. “Oleh karena itu dalam tim terpadu juga harus dilibatkan badan statistik, dan lembaga pendidikan tinggi,” imbuhnya.
Di sisi lain,.menjamurnya kos kosan yang diminati para wisman, menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang dimanfaakan oleh wisman melalui medsos.
“Tentu ini adalah bagian dari kelemahan kita di tingkat supervisi, monitoring dan evaluasi harus dibenahi pula. Artinya kini ada trend wisatawan memilih Akomodasi sektor non formal dibanding akomodasi formal (hotel, resort, villa, condotel) akomodasi nonformal itu salah satunya adalah kos kosan, villa pribadi, town house hingga Rumah tinggal pribadi,” paparnya.
Sebab mereka rasakan lebih murah, mudah dan nyaman.
“Dampaknya kualitas pariwisata kita terlihat terdegradasi dan murahan,” unarnya.
Dia menegaskan hal ini tidak boleh dibiarkan, dan harus segera dilakukan langkah menggeser kembali pemanfaatan dari akomodasi non formal menuju akomodasi formal sesuai ketentuan yang berlaku. TS-02