Home Bali Tanah Adat Bali di Persimpangan: Antara Kepastian Hukum dan Ancaman Privatisasi
BaliHukRim

Tanah Adat Bali di Persimpangan: Antara Kepastian Hukum dan Ancaman Privatisasi

Share
Foto Istimewa DR. Made Pria Darsana, S.H.,M.Hum.
Foto Istimewa DR. Made Pria Darsana, S.H.,M.Hum.
Share

Denpasar, todaysSpill.com
Program percepatan sertifikasi tanah yang digencarkan pemerintah dinilai perlu diimbangi dengan kehati-hatian ekstra di Bali.
Pasalnya, tanpa verifikasi menyeluruh, proses tersebut berpotensi membuka celah perubahan status tanah adat (druwe desa) menjadi milik perseorangan secara legal formal.

Baca Juga:  Hilang Saat Menembak Ikan, Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal

Praktisi hukum pertanahan Universitas Warmadewa, Dr. Made Pria Dharsana, S.H.,M.Hum mengingatkan bahwa masih banyak bidang tanah di Bali yang tercatat menggunakan dokumen lama seperti girik, Letter C, atau administrasi desa lainnya. Secara hukum, dokumen tersebut bukan bukti hak milik.
“Girik itu bukan bukti hak milik, melainkan hanya bukti riwayat penguasaan atau pencatatan administratif desa. Namun dalam praktik, sering dijadikan dasar untuk pengajuan sertifikat hak milik,” ujarnya, Selasa (23/2/2026).

Baca Juga:  Tourist Swept Away by Currents at Diamond Beach, Nusa Penida

Menurutnya, persoalan menjadi sensitif ketika tanah yang secara historis merupakan tanah adat justru tercatat atas nama individu dalam administrasi lama. Ketika dokumen tersebut digunakan untuk proses sertifikasi tanpa kajian historis dan adat yang mendalam, status tanah dapat berubah menjadi milik pribadi secara sah di mata hukum administrasi negara.

Baca Juga:  Why Is the Most American Fruit So Hard to Buy?

Ia menilai, kondisi ini berpotensi melemahkan eksistensi desa adat. Sebab, setelah sertifikat hak milik terbit, kekuatan hukumnya sangat kuat dan sulit dibatalkan, meskipun secara sejarah tanah tersebut merupakan milik komunal.
“Secara administratif terlihat sah. Tapi kalau ditelusuri secara historis, bisa saja itu tanah adat. Ketika sertifikat sudah keluar, otomatis berubah menjadi milik pribadi,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketika Surat Tagihan PBB Membuat Warga Gelisah

Di sisi lain, pemerintah memang terus mendorong percepatan pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan meminimalkan sengketa agraria. Namun di Bali, sistem kepemilikan tanah tidak sepenuhnya individual, melainkan banyak yang berbasis komunal dan adat.

Baca Juga:  Luar Biasa, DTW Pantai Pandawa Tampilkan Tari Kecak Tiap Hari

Karena itu, Pria Dharsana menekankan pentingnya sinkronisasi antara sistem hukum nasional dan pengakuan terhadap tanah adat. Verifikasi harus melibatkan desa adat, prajuru, serta penelusuran sejarah penguasaan tanah sebelum sertifikat diterbitkan.
“Jika tidak diverifikasi secara menyeluruh, sertifikasi bisa menjadi pintu masuk privatisasi tanah adat secara administratif. Ini perlu diantisipasi agar tidak memicu konflik di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Lagi, Kapal Kandas di Perairan Gillimanuk

Ia berharap kebijakan percepatan sertifikasi tetap berjalan, namun dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat di daerah yang memiliki sistem tanah adat kuat seperti Bali. Perlindungan terhadap tanah komunal dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan sosial, dan keberlanjutan budaya. TS-01

Share

Don't Miss

Bertahan Semalaman di Atas Karang

Kutsel, todaysSpil.com Malam panjang penuh ketegangan harus dilalui dua buruh proyek yang terjebak di bawah tebing setinggi sekitar 100 meter di kawasan Pura...

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Laris Manis, Early Bird Sold Out dalam Sepekan

Jakarta, TodaysSpill.com Antusiasme masyarakat terhadap Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika International Circuit terus meningkat. Seluruh tiket Early Bird dilaporkan habis...

Related Articles

Kripto Dinilai Punya Potensi Besar, Bali Jadi Pasar Strategis Adopsi Web3

Mangupura, todaysSpill.com Perkembangan aset kripto dan teknologi Web3 di Bali dinilai memiliki...

BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Perkuat Perlindungan 5.000 Ojol

Ungasan, todaysSpill.com BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja...

Bukan Sekadar Lomba, Pecatu Tanamkan Makna Kemerdekaan kepada Generasi Muda

Pecatu, todaysSpill.com Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta...

Bukan Sekadar Razia Vila, Puspa Negara Dorong Sensus Khusus dan Pembinaan Pelaku Usaha

Kuta, todaysSpill.com Penertiban vila yang diduga belum mengantongi izin di Kabupaten Badung...